Pelatihan rutin juga diberikan kepada tenaga medis PLKK agar standar pelayanan tetap optimal dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami terus mendorong peningkatan kapasitas tenaga medis agar dapat memberikan layanan profesional kepada peserta,” ujar Andry.
PLKK juga diminta mematuhi standar layanan yang ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan guna menjaga konsistensi dan kualitas di seluruh jaringan fasilitas. Andry menambahkan kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal penting agar sinergi antara BPJS, perusahaan, dan PLKK tetap berjalan baik.
Dalam konteks kecelakaan lalu lintas, Andry mengingatkan PLKK peran Jasa Raharja menjadi penjamin pertama. Jika korban adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka biaya tambahan dijamin oleh BPJS. “Kami menjamin biaya pengobatan kecelakaan kerja, termasuk kecelakaan tunggal, selama peserta aktif dan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Andry.
Andry berharap, optimalisasi PLKK dapat mempercepat proses pelayanan, meningkatkan kualitas layanan, serta memberikan pengalaman positif kepada peserta. “Harapannya, program Jaminan Kecelakaan Kerja semakin efisien dan memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja,” cetus Andry. (msb/dani)
