Pihaknya menjelaskan, aktivasi akun JP Berkala kini bisa dilakukan lebih mudah melalui aplikasi JMO di ponsel. Setelah itu, peserta dapat membuat akun baru, memverifikasi data diri, memilih jenis kepesertaan “Jaminan Pensiun,” dan melengkapi informasi yang dibutuhkan. Proses ini hanya perlu dilakukan satu kali di awal, dan selanjutnya untuk dapat melakukan pelaporan berkala secara online.
”Cukup datang sekali ke kantor cabang untuk registrasi akun JMO, setelah itu konfirmasi data per tiga bulan bisa dilakukan dari rumah melalui aplikasi. Ini sangat menghemat waktu dan tenaga,” ungkap Mu’minati.
Ia menambahkan manfaat dari program Jaminan Pensiun sendiri sangat penting, yaitu memberikan perlindungan finansial bagi peserta di masa pensiun, baik dalam bentuk pembayaran sekaligus maupun bulanan. Syarat untuk menerima manfaat ini adalah minimal iuran selama 15 tahun atau 180 bulan, dengan usia pensiun yang berlaku saat ini adalah 58 tahun.
”Jaminan Pensiun adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan ketenangan finansial di usia senja. Untuk itu kami imbau peserta rutin memperbarui datanya di aplikasi JMO agar tidak ada kendala dalam proses pencairan manfaat, dan bagi ahli waris segera melakukan aktivasi akun JP Berkala melalu JMO” cetus Mu’minati. (msb/dani)
