Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cek Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu di Situs BPJS Ketenagakerjaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Cek Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu di Situs BPJS Ketenagakerjaan
HeadlineOlahraga

Cek Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu di Situs BPJS Ketenagakerjaan

Bambang
Bambang Published 09 Jun 2025, 22:29
Share
2 Min Read
Ilustrasi, Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan kembali hadir di tahun 2025. Foto: Istcok @AmnajKhetsamtip
Ilustrasi, Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan kembali hadir di tahun 2025. Foto: Istcok @AmnajKhetsamtip
SHARE

IPOL.ID- Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bagian untuk menjaga daya beli para pekerja. Penyaluran BSU tahun ini mengacu pada data terkini dari BPJS Ketenagakerjaan dan telah disesuaikan dengan regulasi terbaru melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Para pekerja atau buruh dapat melakukan pengecekan secara online untuk mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima BSU 2025. Pengecekan ini dapat dilakukan melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

BSU 2025 adalah bantuan tunai dari pemerintah sebesar Rp300.000 per bulan yang diberikan selama dua bulan sekaligus, sehingga total bantuan mencapai Rp600.000. Dana ini ditransfer langsung ke rekening pekerja atau melalui Kantor Pos, tergantung metode penyaluran yang ditetapkan.

Jadwal Pencairan BSU 2025
Waktu pencairan: Mulai 5 Juni 2025 hingga akhir Juli 2025
Jumlah bantuan: Rp600.000 (untuk dua bulan sekaligus)
Penyaluran melalui:
Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)
PT Pos Indonesia (untuk penerima tanpa rekening bank)

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cek Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu, di Situs BPJS Ketenagakerjaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Hotel Ciputra Jakarta bersama Mall Ciputra Jakarta gelar CSR rayakan Idul Adha 1446 H. (dok. Hotel Ciputra Jakarta) Hotel Ciputra Jakarta bersama Mall Ciputra Jakarta Gelar CSR Rayakan Idul Adha 1446 H
Next Article Setelah heboh, Ernest Prakasa Tutup Akun X Usai Pertanyakan Hadiah Rolex untuk Pemain Timnas. Foto: Tangkap layar IG @sisiterang.official Usai Viral Pertanyakan Anggaran Rolex untuk Timnas, Ernest Prakasa Hapus Akun X

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Ekonomi
Lepas Ekspor Produk Kelapa, OJK Dorong Pengembangan Ekonomi Daerah di Sumatera Selatan
21 Apr 2026, 16:08
Telkom
TelkomGroup Borong Tiga Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026, Pertegas Komitmen Hadirkan Akses Merata di Indonesia
21 Apr 2026, 17:18
Headline
Dasco Tegaskan Tak Ada Pembahasan ‘Merger’ Gerindra-NasDem
21 Apr 2026, 16:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?