“Pekerja juga wajib memiliki rekening aktif di bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, atau BTN,” tambah Ramdani. Ia mengingatkan salah satu syarat utama lolos verifikasi adalah kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan per April 2025. Oleh karena itu, pekerja diimbau memastikan status keanggotaannya.
“Pastikan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan Anda aktif, karena ini menjadi dasar utama dalam proses validasi BSU,” ujar Ramdani. Bagi pekerja yang tidak menggunakan aplikasi JMO, pengecekan BSU juga dapat dilakukan melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan mengisi data pribadi secara lengkap dan akurat.
“Pastikan data yang dimasukkan benar. Jika tidak lolos, sistem akan memberikan notifikasi secara otomatis,” jelas Ramdani. Pendaftaran sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sendiri dilakukan oleh pemberi kerja melalui kanal fisik maupun digital. Setelah terdaftar, data pekerja dan upah harus dilaporkan untuk kepesertaan yang valid.
“Penting bagi pemberi kerja untuk segera mendaftarkan dan memperbarui data pekerja agar mereka berpeluang menerima bantuan ini,” tutur Ramdani.
