Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dipanggil KPK, 6 Anggota DPRD Bakal Dicecar Kasus Suap Dinas PUPR Kabupaten OKU
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dipanggil KPK, 6 Anggota DPRD Bakal Dicecar Kasus Suap Dinas PUPR Kabupaten OKU
Hukum

Dipanggil KPK, 6 Anggota DPRD Bakal Dicecar Kasus Suap Dinas PUPR Kabupaten OKU

Iqbal
Iqbal Published 04 Jun 2025, 17:47
Share
2 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam orang saksi dalam kasus dugaan suap dan pemotongan anggaran pada proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).

“Hari ini Rabu (4/6/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait perkara pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten OKU,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).

Adapun keenam saksi yang diperiksa itu merupakan anggota DPRD Kabupaten OKU periode 2024-2029. Mereka di antaranya, Gepin Alindra Utama, Hardiman Noprian Anggara dan M Saleh Tito. Kemudian, Naproni, Yeri Ferliansyah dan Dadi Octasaputra.

“Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan,” terang Budi.

Baca Juga

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Tetapkan 1 Tersangka Gratifikasi di MPR, Siapa Gerangan?
Publik Optimis KPK Bakal Cepat Tetapkan Tersangka Dugaan Gratifikasi di MPR RI
KPK Garap 3 Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan dan pemotongan anggaran pada proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Maret 2025 lalu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dinas PUPR, Kabupaten OKU, kpk
Iqbal 04 Jun 2025, 17:47
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Telkom kembangkan Education Hub dengan tiga pilar utama, yaitu Digital Soft Skill, Digital Society, dan Digital Environment. Foto: Telkom Indonesia Education Hub, Cara Telkom Kembangkan Ekosistem Pembelajaran Digital Indonesia
Next Article Motor Honda Jadi Incaran Pencuri, Vario Matik Milik Warga di Gang Ayu Ciracas Raib Digondol Maling Motor Honda Jadi Incaran Pencuri, Vario Matik Milik Warga di Gang Ayu Ciracas Raib Digondol Maling

TERPOPULER

TERPOPULER
Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sangat mendukung Kejuaraan Dunia Sambo bertitel "Youth and Junior World Sambo Championships 2025" yang akan digelar di JSI Resort Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat pada 1-6 Oktober 2025. Foto/ipol
Olahraga

Kemenpora, NOC dan KONI Kompak Dukung Kejuaraan Dunia Youth and Junior World Sambo Championships 2025

HeadlineJabodetabek
Kabar Gembira, Ayo Segera Cek Rekening! BSU Rp600.000 Sudah Disalurkan ke 2,45 Juta Pekerja
24 Jun 2025, 11:57
Hukum
Wapres Gibran Instruksikan Menhut Tuntaskan Kasus Tanah Warga Sumberagung
24 Jun 2025, 06:47
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Dorong Perekaman Jaminan Pensiun Berkala via Aplikasi JMO
24 Jun 2025, 13:45
Nusantara
Proses Penyelamatan Pendaki WNA di Gunung Rinjani Dikebut
24 Jun 2025, 12:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?