IPOL.ID- Timsus 08 beranggotakan eks Tim Mawar Kopassus TNI melaporkan kasus dugaan peredaran rokok ilegal ke Direktur Jenderal Bea Cukai, Letjen (Purn) TNI Djaka Budi Utama.
Eks anggota Tim Mawar Kopassus TNI, Fauka Noor Farid mengungkapkan bahwa laporan ini terkait temuan peredaran rokok ilegal melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Berdasarkan investigasi Timsus 08, terdapat ribuan rokok ilegal tanpa pita resmi Bea dan Cukai yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak lalu diedarkan ke masyarakat.
“Ini hasil investigasi kami dibantu TNI-Polri, serta koordinasi dengan BAIS (Badan Intelijen Strategis) dan BIN (Badan Intelijen Negara),” ungkap Fauka di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (30/6/2025).
Dari hasil investigasi tersebut, lanjut Fauka, diduga terdapat keterlibatan oknum pejabat yang membantu meloloskan ribuan rokok ilegal tanpa pita resmi Bea dan Cukai ke Indonesia.
Namun Fauka tidak membeberkan oknum pejabat dari instansi mana yang terlibat, hanya menyebut tindakan dilakukan mengakibatkan negara mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
