Enny juga menyoroti penyebutan pasal yang diuji tidak konsisten.
“Ini perihalnya adalah permohonan pengujian, pasalnya harus jelas. Kebetulan pasal yang digunakan oleh Pak Hartono ini tidak konsisten,” ujarnya.
Majelis Hakim memberikan waktu selama 14 hari kepada pemohon untuk menyempurnakan permohonannya. (far)
