Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gugat UU ke MK, Guru PNS Minta Usia Pensiun Diperpanjang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Gugat UU ke MK, Guru PNS Minta Usia Pensiun Diperpanjang
Headline

Gugat UU ke MK, Guru PNS Minta Usia Pensiun Diperpanjang

Farih
Farih Published 24 Jun 2025, 22:01
Share
3 Min Read
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: dok.MK
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakpus Foto: dok.MK
SHARE

Nah, karena itu pemensiunan guru berpengalaman di usia 60 tahun dinilai bertentangan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan.

Maka ia meminta MK menyatakan pasal yang mengatur usia pensiun guru dalam UU Guru dan Dosen bertentangan dengan UUD 1945, serta tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai bahwa usia pensiun guru disamakan dengan dosen, yakni 65 tahun.

Menanggapi permohonan tersebut, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyarankan agar pemohon melakukan perbaikan.

Menurut Enny, permohonan belum sesuai dengan format dan sistematika permohonan pengujian undang-undang sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Baca Juga

JAR
Viral! Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Netizen Geram
Anwar Usman Pingsan Usai Prosesi Purnabakti di MK
Ada 1.850 Orang Akan Pensiun, Kemenag: Jumlah Penghulu Secara Nasional Belum Ideal

Ia menyarankan pemohon mempelajari Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Beracara Dalam Perkara Pengujian Undang-Undang (PMK 2/2021).

“Banyak sekali yang harus dibenahi karena memang baru pertama kali (mengajukan permohonan) dan Pak Hartono belum tuntas membaca PMK Nomor 2 Tahun 2021. Putusan-putusan MK yang telah mengabulkan permohonan, bisa dijadikan rujukan untuk menyusun permohonan yang baik,” jelasnya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: guru, Mahkamah Konstitusi, mk, pensiun, usia pensiun guru
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana Meet and Share di Yogyakarta. Foto: Dok Ist KiriminAja-Lion Parcel Dukung UMKM Berinovasi di Meet & Share Yogyakarta
Next Article Ilustrasi pesawat. Foto: Pixabay Imbas Konflik Iran-Israel, 5 Wilayah Udara Ditutup, Maskapai Diminta Alihkan Rute

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA0086
Hukum

Fakta Skandal Kredit PT PAL di Sidang: 3 Tahun 6 Bulan Permufakatan Jahat hingga Dugaan Ilegal Penguasaan Pabrik PT MMJ

Hukum
Ditetapkan Tersangka, Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Kirim Permohonan Gelar Perkara Khusus
15 May 2026, 23:11
Jakarta Raya
Ada Temuan Peredaran Narkoba di B-Fashion dan The Seven, Dinas Parekraf DKI Berikan Sanksi Tegas
15 May 2026, 17:57
HeadlineOlahraga
Semen Padang Babak Belur Dihajar 0-7, Persebaya Surabaya di Kandangnya
15 May 2026, 19:31
HeadlineKriminal
Jaringan Vape Etomidate Terungkap Berkat Joint Operation Bareskrim Polri dan Lapas Cipinang
15 May 2026, 19:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?