IPOL.ID – Ada kesenjangan antara jumlah penghulu saat ini dengan kebutuhan ideal secara nasional yang mencapai 16.237 orang. Berdasarkan kondisi eksisting tahun 2026, total penghulu yang ada saat ini adalah 11.918 orang, yang terdiri dari 10.706 PNS dan 1.212 PPPK.
”Apalagi dalam rentang empat tahun mendatang, sebanyak 1.850 penghulu akan pensiun, dengan rincian, tahun 2026 sebanyak 300 orang, tahun 2027 berjumlah 463 orang, tahun 2028 ada 508 orang, dan tahun 2029 berjumlah 579 orang,” hal tersebut diungkapkan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi saat Kunjungan Kerja Spesifik Anggota Komisi VIII DPR ke KUA Ciawi, Bogor, Jabar.
Zayadi menuturkan, Kemenag tengah menjalin komunikasi dan berkoordinasi intensif dengan Kemenpan RB untuk mendiskusikan berbagai upaya strategis dalam pemenuhan kebutuhan jumlah penghulu.
“Terdapat beberapa opsi yang sedang dikaji, mulai dari pembukaan formasi CPNS secara berkelanjutan hingga mekanisme peralihan jabatan dari posisi lain ke dalam Jabatan Fungsional Penghulu (Inpassing), guna memastikan ketersediaan SDM yang kompeten di setiap lini layanan,” terang Zayadi, Rabu (1/3/2026).
