IPOL.ID – Sebanyak 222 Koperasi Merah Putih (KMP) telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus).
Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat dan Desa Dinas PMD Kapuas, Syaiful Fajeri, menyampaikan bahwa dari total 214 desa dan 17 kelurahan, seluruhnya telah berhasil membentuk KMP dengan capaian 100 persen.
“Alhamdulillah, pembentukan KMP di seluruh wilayah sudah terfasilitasi dengan baik dan tuntas,” kata Syaiful, Selasa (10/6/25).
Dari 214 desa, terdapat 18 desa dengan jumlah penduduk kurang dari 500 jiwa yang melakukan pembentukan KMP secara gabungan. Desa-desa tersebut, diantaranya Desa Sidomulyo & Rantau Jaya (Mantangai), Desa Lawang Tamang & Karetau Manta’a (Mandau Talawang), Desa Pantai & Teluk Hiri (Kapuas Barat), serta lainnya di Kapuas Tengah, Kapuas Murung, dan Kapuas Hulu.
Dinas PMD menyatakan bahwa pembentukan ini akan dilanjutkan dengan pendampingan dan pembinaan dari OPD teknis terkait.