Syaiful juga mengapresiasi peran berbagai pihak, termasuk Bupati, Sekda, Camat, Kades, Lurah, Notaris, hingga pendamping desa yang telah menyukseskan proses Musdesus dan Muskelsus.
Berdasarkan data dari situs resmi merahputih.kop.id, dari total koperasi yang terbentuk, 97 KMP telah berbadan hukum, sementara sisanya masih dalam proses pembuatan akta pendirian koperasi oleh notaris yang ditunjuk.(*)
