IPOL.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi dalam kasus penyimpangan investasi PT Taspen dengan tersangka korporasi PT Insight Investments Management (IIM).
Dua lokasi yang digeledah bertempat di PT Kesuma Agung Selaras (KAS) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan rumah tinggal yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.
“Lokasi pertama milik PT KAS, berlokasi di Cibinong, Bogor. Lokasi kedua rumah milik pihak terkait, yang berlokasi di Depok,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).
Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan barang bukti elektronik (BBE) yang berkaitan dengan laporan keuangan.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan PT Insight Investments Management (IIM) sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen.
Penetapan tersangka itu dilakukan berdasarkan pengembangan penyidikan kasus penyimpangan investasi pada PT Taspen yang dikelola oleh manajer investasi PT IIM.
Kasus itu melibatkan dua tersangka, yaitu Dirut Taspen Antonius NS Kosasih (ANSK) dan eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto (EHP). (Yudha Krastawan)
