IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, Senin (23/6/2025).
Nadiem akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) RI tahun 2019-2022.
“Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin, tanggal 23 Juni 2025,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).
Berdasarkan surat pemanggilan yang dilayangkan Kejagung, Nadiem sejatinya akan diperiksa sebagai saksi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, sekitar pukul 09.00 WIB. Nadiem akan diperiksa mengenai dugaan rasuah dalam pengadaan laptop bersistem chromebook di Kemendibudristek. “Perkembangan penanganan perkara Pengadaan Chromebook 2019-2022,” ujar Harli.
Harli berharap, CEO GO-JEK Indonesia itu bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik guna membuat terang perkara. “Kita berharap supaya yang bersangkutan bisa hadir dan memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.