Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Sita Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp 3 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Sita Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp 3 Miliar
HeadlineHukum

Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Sita Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp 3 Miliar

Bambang
Bambang Published 17 Jun 2025, 13:00
Share
2 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu bidang tanah dan bangunan senilai Rp 3 miliar. Penyitaan aset tersebut berkaitan dengan kasus korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2021-2022.

“Penyidik melakukan penyitaan terhadap 1 (satu) bidang tanah dan bangunan senilai Rp 3 miliar yang diduga sumber dananya berasal dari hasil tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah pokmas,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).

Selain menyita aset, KPK juga juga memeriksa sejumlah saksi di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, Senin (16/6/2025) kemarin.

Mereka di antaranya Ahmad Zakki dan Kusriyanto pihak wiraswasta yang didalami soal pengalokasian dana hibah dan fee yang diminta tersangka dalam kasus ini. Adapula anggota DPRD Nganjuk, Basori, yang didalami terkait permintaan uang oleh tersangka dalam rangka pengajuan dana pokmas.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
Dipanggil KPK, Wakil Ketua DPRD Pekalongan Siap-siap Dicecar Kasus Fadia Arafiq
Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Temukan Uang Rp95 Juta, Diduga Terkait Pemerasan

Kemudian, saksi lain Faryel Vivaldi (karyawan swasta), Saifudin (Ketua Yayasan Harakah Annajah Surabaya), dan dua pimpinan perusahaan swasta yang didalami terkait dengan pembelian aset oleh tersangka. Dan Anggota DPRD Jawa Timur, MH Rofiq, yang didalami soal proses pengajuan dana pokmas di DPRD Provinsi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korupsi Dana Hibah Jatim, kpk, Senilai Rp 3 Miliar, Sita Aset Tanah dan Bangunan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) dan pengusaha nasional Tomy Winata adu cepat naik tangga di Cianjur Selatan Jawa Barat. KDM -Tomy Winata Adu Cepat Naik Tangga di Cianjur
Next Article c42a0545de29075fa3298fbcbaa44998 Barcelona Segera Rekrut Nico Williams, Duetkan dengan Yamin Yamal

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Ekonomi
Lepas Ekspor Produk Kelapa, OJK Dorong Pengembangan Ekonomi Daerah di Sumatera Selatan
21 Apr 2026, 16:08
Telkom
TelkomGroup Borong Tiga Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026, Pertegas Komitmen Hadirkan Akses Merata di Indonesia
21 Apr 2026, 17:18
Headline
Dasco Tegaskan Tak Ada Pembahasan ‘Merger’ Gerindra-NasDem
21 Apr 2026, 16:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?