Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Isyaratkan Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Isyaratkan Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Hukum

KPK Isyaratkan Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Yudha
Yudha Published 21 Jun 2025, 12:36
Share
1 Min Read
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (istimewa)
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan memanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Pemanggilan ini berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus pada 2024.

“Nanti dilihat kebutuhan dalam proses penanganan perkara ini. Namun, tentu semua pihak yang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkaranya seperti apa nanti akan dimintai keterangan oleh KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (20/6/2025) malam.

KPK juga turut membuka peluang pemanggilan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI. Diketahui, Pansus Angket Haji dibentuk untuk menyelidiki pelaksanaan pembagian dan penetapan kuota haji tambahan.

Hal itu menyusul penetapan kuota haji tambahan yang diduga tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan
Panggil 5 Pejabat Pemkab Lamongan, KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung
Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, Repdem: Tuntutan Jaksa Tak Sesuai Fakta

“Semua pihak tentu akan diminta keterangan ya. Tentu pihak-pihak yang diduga mengetahui dari konstruksi perkara ini,” kata Budi. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kemenag, komisi pemberantasan korupsi, Korupsi Kuota Haji Tambahan, kpk, Mantan Menteri Agama, Menag
Yudha 21 Jun 2025, 12:36
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pertunjukan layar tancep yang digelar di gedung DPRD DKI. Foto: Sofian Ismanto/ipol.id Si Pitung Jadi Tontonan Favorit Warga Saat Layar Tancap HUT Jakarta di Gedung DPRD DKI
Next Article Petugas PLN melakukan pengecekan instalasi listrik pada venue Formula E di Ancol, Jakarta Utara. Foto: Dok PLN Meriahkan Jakarta E-Prix 2025, PLN Kasih Diskon Tiket Masuk 50 Persen di Aplikasi PLN Mobile

TERPOPULER

TERPOPULER
Jumpa pers Even Maraton bertajuk Patriot Run Indonesia Emas bakal segera bergulir di Bekasi pada tanggal 21 September 2025 mendatang dengan melombakan dua nomor, 5 km dan 10 km, untuk kategori pelajar, umum, master, dan disabilitas. Foto/ipol
Olahraga

Even Maraton Patriot Run Indonesia Emas, Targetkan 10 Ribu Peserta dan Perebutkan Total Hadiah Rp 338 juta

HeadlineOlahraga
Duka Bobotoh: Ditahan Imbang Dewa United, Persib Bandung Tersingkir Lebih Cepat di Piala Presiden 2025
08 Jul 2025, 22:30
Ekonomi
Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Global
08 Jul 2025, 17:34
Nusantara
Pabrik Karet Remah Pertama di Aceh Beroperasi, Bakal Dongkrak Ekonomi Petani dan Warga Sekitar
08 Jul 2025, 16:02
HeadlineHukum
KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan
08 Jul 2025, 21:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?