IPOL.ID – Unit Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim mengamankan seorang pelaku pungutan liar (pungli) saat melakukan aksi premanisme di Jalan Lintas Belimbing Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, baru-baru ini.
Pelaku berinisial RS (18), warga Kecamatan Belimbing, diketahui tidak memiliki pekerjaan. Ia tertangkap tangan sedang meminta uang secara ilegal dari kendaraan yang melintas di jalan tersebut.
Aksi pelaku terpantau langsung oleh tim Unit Reskrim yang tengah melakukan patroli hunting dalam rangka Operasi Sikat Musi 2025 dan pelaku berasil diamankan guna proses lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSI melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Aisen Hower, SH mengatakan dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa empat lembar uang pecahan — tiga lembar Rp1.000 dan satu lembar Rp2.000 — hasil dari pungutan liar yang dilakukannya kepada pengguna jalan.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk didata dan diberikan pembinaan. Petugas juga memberikan imbauan keras agar tidak mengulangi tindakan serupa serta wajib lapor sebagai bentuk pengawasan.