IPOL.ID – Lebih dari satu juta kendaraan bermotor di Jakarta tercatat belum memperpanjang pembayaran pajak tahunannya. Nilai potensi pendapatan yang belum tertagih mencapai sekitar Rp1 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan melalui program pemutihan pajak diharapkan bisa menggenjot pemasukan daerah.
“Kalau dari potensi Rp1 triliun dan diharapkan pada pemutihan bisa membayar Rp300-400 miliar itu baik,” katanya, Selasa (17/6).
Menurut Lusiana, program pemutihan pajak kendaraan, yang berupa penghapusan sanksi denda dan bunga, selalu diberikan setiap perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta.
Program ini disebut sebagai bentuk insentif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
“Sebenarnya program pemutihan ini untuk menyasar kendaraan yang belum daftar ulang dan membayar pajak,” sebutnya.
Namun, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menekankan bahwa pemutihan bukan berarti pengampunan bagi yang sengaja lalai membayar pajak.