Taufiek menegaskan, pencapaian ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan komersial, tetapi juga menjadi indikator kuat bahwa Indonesia telah menjadi bagian dari global value chain (rantai nilai global) industri alas kaki. “Produk kita tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar global, tetapi juga mampu menyesuaikan dengan standar internasional tertinggi,” ujarnya.
Namun demikian, Taufiek tidak menampik adanya tantangan dalam proses ekspor ke India, khususnya terkait kebijakan Quality Control Orders (QCO) yang mulai diberlakukan oleh Pemerintah India pada Juli 2024. Kebijakan tersebut mewajibkan produk alas kaki yang masuk ke pasar India untuk mendapatkan sertifikasi Bureau of Indian Standard (BIS).
“Kendala terbesar bukan pada kualitas produk kita, tetapi terbatasnya sumber daya auditor dari BIS, yang sempat menghambat proses audit di lapangan,” jelasnya.
Sebagai respons hal itu, Pemerintah Indonesia telah mengangkat isu tersebut dalam forum Technical Barriers to Trade (TBT) WTO sebagai Specific Trade Concern (STC). Pemerintah juga terus mendorong agar penerapan QCO lebih realistis dan terbuka terhadap kerja sama dengan lembaga sertifikasi global yang kredibel.
