Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MPR Belum Gelar Rapim Terkait Desakan Pemakzulan Gibran
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > MPR Belum Gelar Rapim Terkait Desakan Pemakzulan Gibran
Headline

MPR Belum Gelar Rapim Terkait Desakan Pemakzulan Gibran

Farih
Farih Published 04 Jun 2025, 19:45
Share
2 Min Read
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Foto: Instagram @gibran_rakabuming
SHARE

IPOL.ID – Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto mengungkapkan hingga saat ini pimpinan MPR belum menggelar rapat untuk membahas surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikirim oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Menurutnya, belum ada kepastian apakah surat tersebut sudah diterima secara resmi oleh Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR.

“Begini kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan rapim, rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu. Nah, ini rapimnya belum ada,” ujar pria yang biasa disapa Bambang Pacul ini, Rabu (4/6).

Ia menegaskan bahwa mekanisme pembahasan surat seperti ini sepenuhnya mengikuti tata tertib yang berlaku di MPR, termasuk siapa yang berwenang menetapkan agenda dan memimpin rapat.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Pengusutan Dugaan Korupsi di MPR Masuki Tahap Penyidikan
Gibran Temui Gus Iqdam di Blitar
Usulan Pemakzulan Gibran, Surat dari Purnawirawan TNI Sudah di Meja Ketua MPR

“Yang menetapkan agenda rapat dan memimpin rapat itu diserahkan kepada tatib-nya ketua yang menentukan. Jadi kau tanya ke Pak Muzani (Ketua MPR Ahmad Muzani),” jelasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gibran Rakabuming Raka, MPR, pemakzulan, pemakzulan gibran
Farih 04 Jun 2025, 19:45
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wanita yang melahirkan di Stasiun Bogor dibawa ke rumah sakit. Foto: Tangkapan layar Instagram @bogordailynews Viral Wanita Melahirkan di Toilet Stasiun Bogor
Next Article Melanjutkan komitmen dukungan konkrit terhadap program ESG TelkomGroup bertajuk GoZero%, TREG1 memanfaatkan produk dari limbah botol minuman untuk plakat ucapan terima kasih kepada narsumber dalam event B2B Leaders Consolidation TREG1 di aula gedung Balei Merah Putih (BMP) Pematangsiantar. Plakat dari limbah botol kemasan tersebut dibuat dengan bekerja sama dengan Recyclo. Foto: Telkom Indonesia Gunakan Souvenir Daur Ulang, Telkom Regional 1 Buktikan Praktik Bisnis Berkelanjutan

TERPOPULER

TERPOPULER
HeadlineNews

Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Gelar Pimred Award untuk Kepala Daerah

Nusantara
BNPB Catat Banjir di Raja Ampat hingga Ketapang, Karhutla di Samosir
22 Jun 2025, 17:49
Jakarta Raya
HUT ke-498 Jakarta Dituntut Segera Sahkan Raperda KTR yang Mandek 10 Tahun
22 Jun 2025, 20:15
Headline
3 Kota di Israel Dihantam Rudal Iran, 23 Orang Luka-Luka
22 Jun 2025, 16:23
Jakarta Raya
Gubernur Berikan Call Name Bank Jakarta untuk Pelayanan Bank DKI
22 Jun 2025, 15:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?