IPOL.ID – Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto mengungkapkan hingga saat ini pimpinan MPR belum menggelar rapat untuk membahas surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikirim oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Menurutnya, belum ada kepastian apakah surat tersebut sudah diterima secara resmi oleh Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR.
“Begini kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan rapim, rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu. Nah, ini rapimnya belum ada,” ujar pria yang biasa disapa Bambang Pacul ini, Rabu (4/6).
Ia menegaskan bahwa mekanisme pembahasan surat seperti ini sepenuhnya mengikuti tata tertib yang berlaku di MPR, termasuk siapa yang berwenang menetapkan agenda dan memimpin rapat.
“Yang menetapkan agenda rapat dan memimpin rapat itu diserahkan kepada tatib-nya ketua yang menentukan. Jadi kau tanya ke Pak Muzani (Ketua MPR Ahmad Muzani),” jelasnya.