IPOL.ID – Operasi pencarian dan pertolongan terhadap korban tanah longsor di lokasi tambang Galian C, Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, resmi dihentikan pada Kamis (5/6/2025) pukul 16.30 WIB.
“Keputusan ini diambil setelah dilakukan asesmen lanjutan dan rapat koordinasi dengan berbagai pihak,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari.
Sebelumnya pada pukul 06.30 waktu setempat, tim gabungan yang terdiri dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) bersama engineer PT. Indocement, serta unsur teknis lainnya melakukan asesmen lokasi menggunakan UAV Thermal dan pemetaan risiko.
Hasil pengukuran lebih lanjut menunjukkan adanya penurunan tanah sejauh 20 sentimeter (cm) di atas Worksite B. Menandakan kondisi tanah sangat tidak stabil dan membahayakan personel SAR.
Berdasarkan hasil paparan teknis dan pertimbangan keselamatan, disepakati bahwa operasi pencarian dan pertolongan tidak dapat dilanjutkan karena situasi di lapangan sangat berisiko dan tidak memungkinkan dilakukan pencarian lanjutan.