IPOL.ID – Dua warga negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas imigrasi Amerika Serikat (AS) dalam operasi penindakan yang berlangsung di sejumlah wilayah Los Angeles sejak Jumat lalu.
Operasi penindakan imigrasi ini dilakukan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) dan aparat di beberapa lokasi, seperti Garment District, Westlake, dan wilayah Los Angeles Selatan.
Penindakan imigrasi oleh otoritas setempat tersebut kemudian memicu demonstrasi besar di kota itu
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan, kedua WNI tersebut adalah seorang perempuan berinisial ESS (53) dan seorang laki-laki berinisial CT (48).
ESS ditahan karena tidak memiliki dokumen tinggal yang sah, sementara CT memiliki riwayat pelanggaran narkotika dan masuk ke AS secara ilegal.
“KJRI Los Angeles telah menerima informasi bahwa terdapat 2 WNI yang ditahan dalam operasi tersebut,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (10/6).
Menurut Judha, pihak KJRI tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat guna memberikan pendampingan kekonsuleran bagi keduanya.