IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menelusuri dugaan penerimaan gratifikasi oleh oknum pejabat Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI. Untuk menelusuri dugaan tersebut, KPK hari ini telah mendatangi kantor Kementerian PU.
Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).
“Iya, tindak lanjut yang sebelumnya ramai di publik,” kata Budi.
Meski begitu, Budi menyebut kehadiran lembaga antirasuah itu bukan bagian dari penindakan. Sebab, kata dia, yang datang merupakan tim pencegahan.
“Koordinasi terkait pencegahan,” ucap Budi.
Sebelumnya, Kementerian PU mendapat sorotan setelah oknum pejabatnya diduga menerima gratifikasi untuk pernikahan anaknya.
Hal itu diketahui setelah beredarnya dokumen yang bertanda tangan Inspektur Jenderal Kementerian PU Dadang Rukmana. Dimana dokumen tersebut berisi hasil audit investigasi sementara pada Sekretariat Jenderal Kementerian PU.
KPK pun langsung berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian PU guna memastikan informasi dugaan penerimaan gratifikasi oleh oknum pejabat di lembaga negara itu. (Yudha Krastawan)