Menkeu menyebutkan bahwa perubahan iklim diperkirakan dapat menyebabkan 260 juta orang mengalami perpindahan tempat tinggal di dalam negeri mereka masing-masing pada tahun 2050.
“Saat ini, infrastruktur bukan lagi sekadar menghubungkan jalan, pelabuhan, dan kota, melainkan juga tentang menghubungkan pembangunan dengan dampaknya. Infrastruktur harus dirancang dengan ketahanan iklim, tanggung jawab lingkungan, sekaligus memberikan hasil yang inklusif, sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan,” kata Menkeu.
Dalam merespon berbagai tantangan tersebut, Pemerintah Indonesia telah menempatkan keberlanjutan sebagai inti dari strategi pembiayaan infrastruktur. Sejumlah instrumen yang telah dikembangkan antara lain kerangka kerja ESG (Environmental, Social, and Governance) untuk pembiayaan infrastruktur, Project Development Facility (PDF), Viability Gap Fund (VGF), skema Availability Payment, jaminan pemerintah melalui Indonesia Infrastructure Guarantee Fund (IIGF), dan platform SDG Indonesia One yang dikelola oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).
