Nah, terkait hasil pertemuan minggu depan nanti akan mewakili aspirasi para pedagang, apakah para pedagang memang belum dilakukan penertiban akan dilakukan penataan sekaligus dilakukan secara bertahap.
“Sesuai komitmen di minggu ke depan ini”.
Agus Lamun menjelaskan, sebagian besar pedagang yang notabene infra mini ini sudah masuk area penataan.
Di samping itu, pihak pengelola Pasar Induk Kramat Jati berharap bagi pedagang yang tidak menerima dan atau tidak memperoleh di area penataan dapat segera naik kelas.
“Kami berharap mereka pedagang bisa naik kelas. Bisa memperoleh tempat eksisting, legal dan formil,” ujarnya.
Terkait taman yang akan dibangun dibekas posko ormas yang telah ditertibkan, sejauh ini pihak Pasar Induk tengah melakukan pengajuan rencana anggaran biaya (RAB), dan prosesnya sedang berjalan.
“Bulan Juni 2025 ini sudah bisa berprogress pengerjaan materialnya,” tukas Agus Lamun.
Sementara itu, pedagang Pasar Induk Kramat Jati, Rukaini, 57, menambahkan, mewakili para pedagang, (pedagang pasar) selalu kolaborasi dengan pengelola, bagaimana pasar bisa lebih aman dan tentram.

