Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Pemerasan TKA, KPK Duga Tarif Ilegal Ditentukan oleh Dirjen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kasus Pemerasan TKA, KPK Duga Tarif Ilegal Ditentukan oleh Dirjen
Hukum

Kasus Pemerasan TKA, KPK Duga Tarif Ilegal Ditentukan oleh Dirjen

Farih
Farih Published 09 Jun 2025, 17:37
Share
1 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan fakta penyidikan terkait kasus pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Terbaru, KPK menemukan adanya fakta bahwa tarif pungutan terhadap TKA telah ditentukan oleh Direktur Jenderal (dirjen).

“Oknum-oknum tadi yang staf paling bawah tadi, atas perintah dari atasannya, berjenjang sampai dengan Dirjennya itu menentukan tarif-tarifnya, berapa yang harus dipungut ketika perizinan bisa dikeluarkan,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo kepada wartawan, Senin (9/6/2025).

Budi mengatakan, para tersangka sengaja tidak memproses dokumen izin kerja TKA kalau tidak memberikan uang. Bagi yang sudah memberi, komunikasi dilanjutkan melalui jalur tak resmi.

“Pemberitahuannya tidak secara online, tetapi, diberikan secara pribadi melalui WhatsApp kepada para pengurus atau agen,” ucap Budi.

Baca Juga

IMG 20260714 WA01801
KPK Pasrah 2 Petinggi Blueray Cargo Divonis 2 Tahun, Ogah Ajukan Banding
Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli, KPK: Sudah Masuk Ranah Penyidikan
KPK Tuntaskan Analisa Laporan Penerimaan Amplop oleh Menhut Raja Juli Antoni

Kendati demikian, KPK belum bisa memerinci tarif yang dikenakan oleh para tersangka kepada TKA. Informasi itu masih didalami penyidik pada tahap penyidikan. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, pemerasan, pemerasan tka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK Eks Ketua DPRD Jatim Diduga Menghilang, KPK Koordinasi dengan Polri
Next Article PKL Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (9/6/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Pengelola Pasar Induk Kramat Jati Gencarkan Penataan PKL, Ratusan Pedagang Ini Direlokasi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0061
Gaya hidup

Terungkap Sejak Zaman Dahulu Nanas Dijadikan Obat Tradisional Alami

News
Dewan Pers Siapkan Terobosan, Berita Wartawan Bakal Dilindungi Hak Cipta dan Hasilkan Royalti
18 Jul 2026, 09:29
Olahraga
MilkLife Athletics Challenge Seri 1 2026: Perluas Jalur Pembinaan Atletik dari KU 8 hingga KU 18
18 Jul 2026, 18:47
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
HeadlineNews
HUT ke-3 FPRMI, Bernadus Wilson Lumi Ajak Organisasi Pers Bersatu dan Tingkatkan Etika Jurnalistik
18 Jul 2026, 09:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?