IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyusul kabar dugaan menghilangnya mantan Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi.
“KPK akan berkoordinasi dengan APH terkait, dan berharap saudara Kusnadi dapat segera ditemukan keberadaannya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (9/6/2025).
Diketahui, Kusnadi merupakan satu dari 21 tersangka kasus suap dana hibah Jatim. Meski ditetapkan tersangka, Kusnadi belum ditahan oleh KPK.
Menurut Budi, Kusnadi perlu ditemukan keberadaanya guna penuntasan penyidikan kasus rasuah tersebut.
“Sehingga proses hukumnya dapat berjalan efektif,” ujar Budi.
Sebelumnha, Kusnadi telah diperiksa oleh lembaga antirasuah di Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (14/5/2025). Kusnadi diperiksa dengan kapasitasnya sebagai tersangka.
Selain Kusnadi, KPK telah memanggil seorang petani berinisial S dan TP. S diketahui merupakan petani atau pekebun bernama Sumantri, sedangkan TP adalah notaris atau PPAT Teguh Pambudi.