Pengungkapan kasus erdasarkan keterangan para saksi serta barang bukti, termasuk memeriksa rekaman CCTV di seputaran TKP, Tim Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Badung melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Bid Labfor, Dittipidum Bareskrim, Divhubinter Polri dan NCB Interpol, serta Ditjen Imigrasi.
Hasil koordinasi dan penyelidikan, satu pelaku JDF berhasil di bekuk di Jakarta saat hedak kabur ke luar negeri. Sementara dua pelaku, PMT dan MC, berhasil dibekuk di luar negeri dan langsung diterbangkan ke Bali pada 17 Juni tadi malam.
Setelah melakukan aksinya, ketiga pelaku penembakan sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor. Lalu berganti mobil Fortuner dan Suzuki XL-7 menuju Jakarta untuk selanjutnya kabur ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Dari hasil penelusuran mobil Fortuner diamankan petugas di wilayah Tabanan, Bali (ditinggalkan pelaku). Sedangkan XL-7 diamankan petugas di wilayah Bungurasih, Sidoarjo, Jatim (ditinggalkan pelaku).
Untuk barang bukti diamankan Mobil Fortuner warna putih, Suzuki XL-7 putih, sepeda motor, beberapa butir peluru utuh maupun slongsong peluru termasuk rekanan CCTV di sekitar TKP, serta BB pendukung lainnya.
