“PP Tunas bukan hanya alat hukum, tapi harus bisa dipahami dan digunakan oleh masyarakat agar bisa mendampingi anak di ruang digital,” jelas Aida.
SKB ini ditargetkan dirilis pada Juli 2025 setelah seluruh proses koordinasi antar kementerian rampung.
Dengan PP Tunas dan SKB ini, pemerintah berharap tercipta ekosistem digital yang aman dan ramah anak, seiring dengan meningkatnya penggunaan internet di kalangan anak dan remaja. (*)

