Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ribut Soal  Haji Furoda, Kemenag: Tidak Ada Informasi Pembukaan Visa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ribut Soal  Haji Furoda, Kemenag: Tidak Ada Informasi Pembukaan Visa
HeadlineNasional

Ribut Soal  Haji Furoda, Kemenag: Tidak Ada Informasi Pembukaan Visa

Timur
Timur Published 01 Jun 2025, 15:56
Share
2 Min Read
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief saat menyampaikan keterangan pers di Makkah, Ahad (1/06/2025). Foto: kemenag.go.id
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief saat menyampaikan keterangan pers di Makkah, Ahad (1/06/2025). Foto: kemenag.go.id
SHARE

IPOL.ID – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menegaskan belum mendapatkan informasi pembukaan visa furoda, menanggapi narasi yang beredar di media sosial perihal visa tersebut akan dibuka 1 Juni 2025.

“Perlu kamu sampaikan bahwa terkait dengan beredarnya informasi pembukaan visa furoda pada hari Minggu sebagaimana yang tersebar di sosial media, kami sampaikan bahwa pemerintah Indonesia sampai hari ini belum mendapatkan informasi apapun terkait dengan hal tersebut,” ujar Hilman di Makkah, Ahad (01/06/2025)

Penerbitan visa furoda berada di luar tanggung jawab pemerintah dan murni menjadi urusan bisnis antara jamaah dan penyelenggara travel.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap kuota resmi yang terdiri atas 98 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus.

Baca Juga

andra soni salat idul adha bersama warga kreo 27052026 100824
Gubernur Banten Andra Soni Salat Idul Adha Bersama Warga Kreo, Kecamatan Larangan
Polisi Pastikan Teror Pocong Berkeliaran Hoax
“Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall

Sementara visa furoda yang dikenal sebagai visa mujamalah merupakan jalur undangan yang diurus langsung oleh travel dan tidak masuk dalam kuota nasional.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto menerima Utusan Khusus Perdana Menteri Inggris Urusan Pendidikan Prof. Sir Steve Smith dan Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey di kediamannya di Hambalang, Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat, 30 Mei 2025. Foto: BPMI Setpres Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Delegasi di Hambalang, Indonesia–Inggris Perluas Kerja Sama Pendidikan
Next Article Petugas Gabungan mengevakuasi korban longsor Galian C di Gunung Kuda, Cirebon, Jabar, Jumat (30/5/2]25) Foto: BNPB Korban Longsor Tambang di Cirebon Jadi 17 Orang

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

Nusantara
Viral Pengakuan Kepala SPPG Sibolga soal Judol dan Dugaan Pelanggaran Dapur MBG
26 May 2026, 20:45
Politik
Warga Kwini Jakpus Adukan Nasib Kepemilikan Tanah ke Fraksi PDIP DPRD DKI
26 May 2026, 23:33
Ekonomi
Perluas Ekosistem Pembayaran QRIS Cross Border BI, Merchant BRI Sudah Terhubung dengan Alipay dan UnionPay
26 May 2026, 20:01
Kriminal
2 Tukang Jahit Ditangkap Usai Curi Motor di Sekolah Kawasan Pancoran
26 May 2026, 19:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?