Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Satgas SIRI Kejagung dan Kejati Jatim Tangkap Buronan Kasus Penipuan di Sidoarjo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Satgas SIRI Kejagung dan Kejati Jatim Tangkap Buronan Kasus Penipuan di Sidoarjo
Hukum

Satgas SIRI Kejagung dan Kejati Jatim Tangkap Buronan Kasus Penipuan di Sidoarjo

Yudha
Yudha Published 14 Jun 2025, 10:17
Share
2 Min Read
Bronan terpidana kasus penipuan, Eksi Anggraini saat diamankan oleh Satgas SIRI Kejaksaan Agung dan Kejati Jatim. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Bronan terpidana kasus penipuan, Eksi Anggraini saat diamankan oleh Satgas SIRI Kejaksaan Agung dan Kejati Jatim. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanudidin meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya. “Karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” tegas Burhanuddin. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Buronan Daftar Pencarian Orang, DPO, Kejati Jawa Timur, Satgas SIRI Kejaksaan Agung, Terpidana Kasus Penipuan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana aparat Satpol PP Jakarta Selatan saat memasang spanduk larangan berbuat asusila di area Taman Langsat, Kebayoran Baru. Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Rizki Adhari meninjau pemasangan spanduk larangan, Jumat (13/6/2025) malam. Foto: Ist Satpol PP Jaksel Edukasi dan Sosialisasikan Soal Larangan Berbuat Mesum di Taman Langsat
Next Article Ketua Umum Jaringan Merah Putih 08 (JMP 08), Poltak Agustinus Sinaga (kanan). Foto: Dok JMP 08 Mantan Aktivis 98 Desak Menteri Bermasalah Segera Mundur

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
HeadlineHukum
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
14 May 2026, 22:53
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?