IPOL.ID – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan (Satpol PP Jaksel) berupaya mengedukasi warga masyarakat agar sadar betapa pentingnya menjaga norma dan tata tertib di ruang publik khususnya di taman.
Sejurus Satpol Jakarta Selatan memasang spanduk larangan berbuat asusila di Taman Langsat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hal tersebut dilakukan buntut dari kejadian diduga pasangan muda-mudi berbuat mesum di taman tersebut.
Pemasangan spanduk itu sebagai imbauan agar pengunjung taman tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma dan mengganggu ketertiban umum.
“Pemasangan spanduk ini juga bagian dari sosialisasi penggunaan taman yang telah dibuka 24 jam untuk masyarakat,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti saat pemasangan spanduk di Taman Langsat, pada Jumat (13/6/2025) malam.
Dalam kesempatan itu, Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Rizki Adhari pun meninjau pemasangan spanduk di dalam area Taman Langsat itu.
Lebih lanjut, Nanto mengatakan, sebanyak 15 spanduk imbauan larangan berbuat asusila, seluruhnya di tempatkan di dalam area taman.