Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Setelah Wilmar Group Indonesia, Kejagung Periksa 3 Saksi dari Perusahaan Swasta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Setelah Wilmar Group Indonesia, Kejagung Periksa 3 Saksi dari Perusahaan Swasta
Hukum

Setelah Wilmar Group Indonesia, Kejagung Periksa 3 Saksi dari Perusahaan Swasta

Farih
Farih Published 06 Jun 2025, 20:45
Share
2 Min Read
Kantor Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kantor Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

Selain memperkuat pembuktian pemeriksaan kedua saksi ini juga dalam rangka melengkapi berkas penyidikan. Dalam hal ini berkas penyidikan atas nama tersangka MSY dan lain-lain.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud atas nama tersangka MSY dan kawan-kawan,” tambah Febrie.

Dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan delapan orang tersangka. Empat di antaranya adalah hakim yakni majelis yang menangani perkara, Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, Ali Muhtarom dan Wakil Ketua PN Jakpus Arif Nuryanta.

Mereka diduga menerima suap dan melakukan kongkalikong agar tiga korporasi (Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group) di atas divonis lepas atau ontslag dan bebas dari dakwaan jaksa.

Baca Juga

IMG 20260521 WA0045
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng

Sedangkan empat tersangka lainnya yaitu, Wahyu Gunawan (WG) selaku Panitera Muda Perdata PN Jakut, Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri sebagai advokat atau pengacara, dan Muhammad Syafei selaku anggota tim legal PT Wilmar Group. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, Wilmar Group Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto menerima langsung kedatangan para pemain, pelatih, dan ofisial Timnas Indonesia di kediaman pribadinya di Jalan Kertanegara, Jakarta, pada Jumat (6/6/2025). Foto: BPMI Setpres Jelang Lawan Jepang, Kluivert Ungkap Pesan Prabowo untuk Timnas
Next Article Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Maruli Simanjuntak (kedua dari kanan) dalam penyembelihan hewan kurban di Kuningan, Jaksel, Jumat (6/6/2025). Foto: Dispenad TNI AD Sembelih Ribuan Hewan Kurban, Teguhkan Semangat Berbagi di Idul Adha 1446 H

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?