Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Setelah Wilmar Group Indonesia, Kejagung Periksa 3 Saksi dari Perusahaan Swasta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Setelah Wilmar Group Indonesia, Kejagung Periksa 3 Saksi dari Perusahaan Swasta
Hukum

Setelah Wilmar Group Indonesia, Kejagung Periksa 3 Saksi dari Perusahaan Swasta

Farih
Farih Published 06 Jun 2025, 20:45
Share
2 Min Read
Kantor Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kantor Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Terkini, Kejagung telah memeriksa tiga orang saksi dari unsur swasta.

Ketiganya yakni, LL selaku Finance Manager di Medan Wilmar Group Indonesia dan YD selaku Branch Manager PT Mandiri Tunas Finance Cabang Kelapa Gading. Kemudian, PH selaku Owner Mitra Niaga Artha Walasindo.

“Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Tersangka MSY dkk,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah di Jakarta, Jumat (6/6/2025).

“Adapun pemeriksaan ketiga saksi ini dilakukan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025),” jelas Febrie.

Baca Juga

IMG 20260521 WA0045
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng

Sebelumnya, Kejagung juga memeriksa dua saksi dari pihak swasta guna mengusut dugaan rasuah tersebut. Kedua saksi yang diperiksa berasal dari Wilmar Group Indonesia yakni, EY selaku Head Lt Wilmar Group Indonesia dan IW selaku Staf Finance Wilmar Group Indonesia.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, Wilmar Group Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto menerima langsung kedatangan para pemain, pelatih, dan ofisial Timnas Indonesia di kediaman pribadinya di Jalan Kertanegara, Jakarta, pada Jumat (6/6/2025). Foto: BPMI Setpres Jelang Lawan Jepang, Kluivert Ungkap Pesan Prabowo untuk Timnas
Next Article Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Maruli Simanjuntak (kedua dari kanan) dalam penyembelihan hewan kurban di Kuningan, Jaksel, Jumat (6/6/2025). Foto: Dispenad TNI AD Sembelih Ribuan Hewan Kurban, Teguhkan Semangat Berbagi di Idul Adha 1446 H

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?