Isu swasembada pangan kembali menjadi sorotan di tengah kompleksitas tantangan ketahanan pangan global. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2024 Indonesia mengimpor sekitar 2,8 juta ton beras, 2,5 juta ton gandum, dan 600 ribu ton gula untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Di sisi lain, data Kementerian Pertanian yang menunjukkan bahwa distribusi pangan di Indonesia masih belum merata. Sekitar 30 persen produksi pangan nasional masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, membuat daerah-daerah lain rentan terhadap kelangkaan dan fluktuasi harga. Kondisi ini menimbulkan suatu kontradiksi. Sebagai negara agraris, Indonesia seharusnya mampu mengandalkan kekuatan produksinya sendiri. Namun kenyataannya, ketergantungan pada impor sejumlah komoditas pokok masih tinggi. Jika tidak segera diatasi, ketidakmampuan memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri tak hanya mengancam stabilitas ekonomi, tetapi juga memperbesar risiko kerentanan sosial dan memperlebar kesenjangan antarwilayah.
