IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) BI.
Pada hari ini atau Senin (2/6/2025), KPK telah memanggil mantan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono (EH), untuk diperiksa sebagai saksi.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama EH sebagai mantan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia,” ujar Juru Bicara, KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta.
Sebelumnya, KPK juga memeriksa sejumlah pihak BI lainnya. Di antaranya, Deputi Direktur Departemen Hukum BI pada Senin (26/5/2025), Irwan dan pegawai legal BI, Yustisiana Susila Atmaja pada Selasa (27/5/2025).
Selain dari pihak BI, KPK juga memeriksa sejumlah anggota DPR, salah satunya Anggota Komisi XI DPR Fraksi NasDem Satori. KPK juga telah melakukan sejumlah upaya paksa terkait rasuah tersebut, salah satunya dengan menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan.