Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tidak Ada Kerugian Negara Dalam Kasus Tol Betung-Tempino, Kejari Tetap Jadikan Amin Mansur Sebagai Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tidak Ada Kerugian Negara Dalam Kasus Tol Betung-Tempino, Kejari Tetap Jadikan Amin Mansur Sebagai Tersangka
Hukum

Tidak Ada Kerugian Negara Dalam Kasus Tol Betung-Tempino, Kejari Tetap Jadikan Amin Mansur Sebagai Tersangka

Bambang
Bambang Published 11 Jun 2025, 19:45
Share
3 Min Read
Sidang lanjutan dugaan Korupsi pemalsuan dokumen buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah Jalan Tol Betung - Tempino Jambi tahun 2024 kembali bergulir. foto/ist
Sidang lanjutan dugaan Korupsi pemalsuan dokumen buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah Jalan Tol Betung - Tempino Jambi tahun 2024 kembali bergulir. foto/ist
SHARE

Dr. Jumanah Juga menegaskan bahwa penetapan tersangka pada kasus tol Betung-Tempino ini dilakukan terlalu dini. Mirisnya, hingga saat ini Amin Mansur yang sudah ditetapkan sebagai tersangka belum menerima ganti rugi.

“kasus korupsi Tol Betung-Tempino itu terlalu dini utk ditetapkan sebagai tersangka. Kenapa ? Karena Mereka belum menerima ganti rugi dari proyek tol tersebut oleh Pemerintah, Kecuali Sudah Ada Kerugian Negara,” tegas Jumanah. (bam)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Amin Mansur, Dalam Kasus Tol Betung-Tempino, Kejari Tetap Jadikan, Sebagai Tersangka, Tidak Ada Kerugian Negara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus berkomitmen dalam memberdayakan perempuan prasejahtera melalui program Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera). Hebat! Ibu Nira Berdayakan Perempuan Lokal Lewat Usaha Baju Adat, Tumbuh Bersama PNM hingga Tembus Pasar Ekspor
Next Article IMG 20250609 WA0040 Kunci Timnas Voli Putri Indonesia Gebuk Mongolia di AVC Nations Cup 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Eliano Reijnders
Olahraga

Persib Hadapi Dewa United, Eliano Reijnders Pantau Ivar Jenner

Headline
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
18 Apr 2026, 16:51
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Hukum
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
18 Apr 2026, 14:57
Headline
JK ke Termul: Jokowi Jadi Presiden karena Saya
18 Apr 2026, 19:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?