Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tidak Ada Kerugian Negara Dalam Kasus Tol Betung-Tempino, Kejari Tetap Jadikan Amin Mansur Sebagai Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tidak Ada Kerugian Negara Dalam Kasus Tol Betung-Tempino, Kejari Tetap Jadikan Amin Mansur Sebagai Tersangka
Hukum

Tidak Ada Kerugian Negara Dalam Kasus Tol Betung-Tempino, Kejari Tetap Jadikan Amin Mansur Sebagai Tersangka

Bambang
Bambang Published 11 Jun 2025, 19:45
Share
3 Min Read
Sidang lanjutan dugaan Korupsi pemalsuan dokumen buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah Jalan Tol Betung - Tempino Jambi tahun 2024 kembali bergulir. foto/ist
Sidang lanjutan dugaan Korupsi pemalsuan dokumen buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah Jalan Tol Betung - Tempino Jambi tahun 2024 kembali bergulir. foto/ist
SHARE

Sementara itu Ahli Hukum Pidana, dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang, DR. Hj. Jumanah SH, MH mengatakan, bahwa proses pembebasan lahan untuk proyek jalan tol Betung-Tempino sempat terhambat karena adanya sengketa lahan.

“Percepatan proses pembebasan lahan untuk Tol Betung-Tempino ini terhambat karena adanya sengketa lahan, belum lagi warga yang terkena dampak meminta ganti rugi,” kata Jumanah.

Pembangunan lahan untuk jalan Tol Betung-Tempino yang diketahui masuk sebagai bagian Proyek Strategis Nasional (PSN), Dimana PSN biasanya memiliki tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dari program Kejaksaan Agung.

Menurut Jumanah seharunya Kejari tidak bisa melakukan proses pidana terhadap terdakwa Amin Mansur dapak masalah ini, terlebih jika ada pendampingan PPS dari Kejagung.

Baca Juga

IMG 20260625 WA0049
Usai Diperiksa Sebagai Tersangka di KPK, Mantan Sekjen MPR Belum Ditahan Karena Alasan Ini
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan 2 Wakilnya Sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG
Polisi Tetapkan Dokter Resti sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Putri Dakka

“Kalau ada pendampingan PPS dari Kejagung seharusnya Kejari di daerah tidak bisa memproses pidananya. PPS Kejaksaan Agung juga memastikan pembangunan berjalan sesuai hukum, makanya didampingi supaya tidak terjadi penyimpangan,” jelasnya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Amin Mansur, Dalam Kasus Tol Betung-Tempino, Kejari Tetap Jadikan, Sebagai Tersangka, Tidak Ada Kerugian Negara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus berkomitmen dalam memberdayakan perempuan prasejahtera melalui program Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera). Hebat! Ibu Nira Berdayakan Perempuan Lokal Lewat Usaha Baju Adat, Tumbuh Bersama PNM hingga Tembus Pasar Ekspor
Next Article IMG 20250609 WA0040 Kunci Timnas Voli Putri Indonesia Gebuk Mongolia di AVC Nations Cup 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Hotman Paris Hutapea
Headline

Viral! Anak Hotman Paris Bongkar Aib Sang Ayah, Singgung Angpao hingga Pencitraan

Headline
Perpustakaan SDN Tlogo 2 Blitar Dibongkar untuk Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
19 Jul 2026, 10:33
Headline
Selangit! Tiket Resale Final Spanyol vs Argentina Tembus Rp41 Miliar
19 Jul 2026, 12:45
Headline
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
19 Jul 2026, 12:21
BNI
BNI Perkuat Tata Kelola, Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud
19 Jul 2026, 10:43
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?