IPOL.ID– Dua anggota Brimob Polda Banten menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan yang diduga dilakukan oleh sekelompok debt collector (mata elang/matel) di Kota Serang, Selasa (2/6/2026) malam. Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan peristiwa bermula saat sekitar 11 orang debt collector diduga mengintai kendaraan yang digunakan dua anggota Brimob sejak Selasa sore.
Menurutnya, situasi memanas setelah terjadi adu mulut antara salah satu anggota Brimob dengan para debt collector. Tak lama kemudian, sejumlah rekan debt collector datang hingga jumlah mereka mencapai sekitar 11 orang.
“Dari sore mereka sudah mengintai. Kemudian ada personel kita yang berdebat, lalu datang menyusul rekan-rekan debt collector itu sehingga berjumlah 11 orang dan melakukan penganiayaan serta pembacokan terhadap personel kita dari Satbrimob,” kata Maruli, Rabu (3/6/2026).
