Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tidak Ada Kerugian Negara Dalam Kasus Tol Betung-Tempino, Kejari Tetap Jadikan Amin Mansur Sebagai Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tidak Ada Kerugian Negara Dalam Kasus Tol Betung-Tempino, Kejari Tetap Jadikan Amin Mansur Sebagai Tersangka
Hukum

Tidak Ada Kerugian Negara Dalam Kasus Tol Betung-Tempino, Kejari Tetap Jadikan Amin Mansur Sebagai Tersangka

Bambang
Bambang Published 11 Jun 2025, 19:45
Share
3 Min Read
Sidang lanjutan dugaan Korupsi pemalsuan dokumen buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah Jalan Tol Betung - Tempino Jambi tahun 2024 kembali bergulir. foto/ist
Sidang lanjutan dugaan Korupsi pemalsuan dokumen buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah Jalan Tol Betung - Tempino Jambi tahun 2024 kembali bergulir. foto/ist
SHARE

IPOL.ID-Sidang lanjutan dugaan Korupsi pemalsuan dokumen buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah Jalan Tol Betung – Tempino Jambi tahun 2024 kembali bergulir.

Di hadapan Majelis Hakim Fauzi Isra, jaksa penuntut umum membacakan tanggapan atas eksepsi dari kuasa hukum para terdakwa Yudi Herzandi selaku Asisten I Setda Muba dan Amin Mansur mantan pegawai BPN.

Jaksa Penuntut Umum Kajari Muba meminta agar eksepsi terdakwa atau penasehat hukumnya harus dikesampingkan dan ditolak karena sudah memasuki materi pokok perkara.

“Namun demikian kami selaku penuntut umum dalam menyusun dakwaan terdakwa Yudi Herzandi dan Amin Mansur telah berdasarkan fakta kejadian yang dilakukan terdakwa,” tegas JPU, di PN Tipikor Palembang, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga

Logo KPK yang terpasang di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Dalami Proyek Pembangunan Jalan di Kaltim, KPK Panggil Kepala BBPJN Kaltim Sebagai Tersangka

Terkait tanggapan JPU, kuasa hukum terdakwa Amin Mansur, M Husni Chandra mengatakan eksepsi yang disampaikan JPU adalah kewenangannya dan terlihat normatif.

“Tetap kami hormati prosesnya dan menunggu keputusan dari majelis hakim. Kami optimis dengan eksepsi yang disampaikan,” ujar Husni.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Amin Mansur, Dalam Kasus Tol Betung-Tempino, Kejari Tetap Jadikan, Sebagai Tersangka, Tidak Ada Kerugian Negara
Bambang 11 Jun 2025, 19:45
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus berkomitmen dalam memberdayakan perempuan prasejahtera melalui program Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera). Hebat! Ibu Nira Berdayakan Perempuan Lokal Lewat Usaha Baju Adat, Tumbuh Bersama PNM hingga Tembus Pasar Ekspor
Next Article Kunci Timnas Voli Putri Indonesia Gebuk Mongolia di AVC Nations Cup 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Sekwan DPRD DKI Jakarta, Agustinus (baju biru )saat melakukan cek kesehatan. Foto: dok. Sekwan DPRD DKI Jakarta
Jakarta Raya

Deteksi Dini Gangguan Kesehatan, Ratusan ASN DPRD DKI Gelar Pemeriksaan Gratis

HeadlineJabodetabek
Viral Suami di Bojonegoro Ngamuk Rusak Mobil Istri, Diduga Ketahuan Selingkuh
13 Jun 2025, 19:40
HeadlineJakarta Raya
Diduga Tolak Tangani Pasien, Legislator Nasdem Desak Dinkes Evaluasi Ijin RS Pluit
13 Jun 2025, 23:02
HeadlineNusantara
Forum Pemred dan Andra Soni Ngobrol Blak-blakan: Dari UMKM hingga Dinasti Politik
13 Jun 2025, 14:40
HeadlineJakarta Raya
Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan
13 Jun 2025, 18:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?