IPOL.ID-Bapemperda DPRD DKI Jakarta telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menyampaikan, pembahasan terhadap tujuh bab dan 11 pasal dalam rancangan peraturan tersebut dilakukan secara maraton bersama Kementerian Hukum dan HAM, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta.
“Saat ini semua sudah selesai dibahas di Bapemperda. Seluruh pasal dalam Raperda telah ditinjau ulang dan disetujui secara final pada rapat terakhir,” ujar Aziz, Kamis (12/6/2025).
Menurutnya, hasil pembahasan tersebut akan dilaporkan dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta.
Dalam forum tersebut, Bapemperda akan menyampaikan laporan resmi kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD sebelum dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses harmonisasi.
“Ada Rapimgab dulu, laporan dari Bapemperda ke pimpinan soal pembahasan RPJMD, baru nanti dibawa ke Kemendagri,” jelasnya.