IPOL.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai bahwa proses reklamasi lahan tambang nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, berjalan cukup baik.
“Secara keseluruhan, reklamasi di sini cukup bagus,” ujar Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, saat mendampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meninjau lokasi, Sabtu (7/6/25).
Tri menjelaskan bahwa total lahan tambang yang dibuka tidak terlalu luas. Dari 263 hektare yang dibuka, 131 hektare telah direklamasi, dan 59 hektare di antaranya dinyatakan berhasil.
Ia juga menyebutkan, berdasarkan pengamatan udara, tidak terlihat adanya sedimentasi di pesisir sekitar lokasi tambang. “Secara keseluruhan, tambang tidak ada masalah,” tambahnya.
Meski demikian, Tri menegaskan bahwa penilaian ini bukan keputusan final. Proses evaluasi resmi masih menunggu laporan inspektur tambang yang telah diturunkan.
Saat ini, aktivitas pertambangan PT GAG Nikel di Pulau Gag dihentikan sementara atas instruksi Menteri ESDM, menyusul pengaduan masyarakat. Inspeksi lapangan pun sedang berlangsung untuk memastikan semua prosedur telah dipatuhi.