Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tri Winarno: Reklamasi Tambang Nikel di Raja Ampat Berjaan Baik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Tri Winarno: Reklamasi Tambang Nikel di Raja Ampat Berjaan Baik
Ekonomi

Tri Winarno: Reklamasi Tambang Nikel di Raja Ampat Berjaan Baik

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 07 Jun 2025, 18:28
Share
2 Min Read
Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno.
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai bahwa proses reklamasi lahan tambang nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, berjalan cukup baik.

“Secara keseluruhan, reklamasi di sini cukup bagus,” ujar Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, saat mendampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meninjau lokasi, Sabtu (7/6/25).

Tri menjelaskan bahwa total lahan tambang yang dibuka tidak terlalu luas. Dari 263 hektare yang dibuka, 131 hektare telah direklamasi, dan 59 hektare di antaranya dinyatakan berhasil.

Ia juga menyebutkan, berdasarkan pengamatan udara, tidak terlihat adanya sedimentasi di pesisir sekitar lokasi tambang. “Secara keseluruhan, tambang tidak ada masalah,” tambahnya.

Baca Juga

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin saat konferensi pers. Foto: humas polri
Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana Tambang di Raja Ampat
DPR apresiasi pencabutan IUP di Raja Ampat, minta evaluasi menyeluruh tambang di pulau kecil
Legislator Papua Dukung Prabowo Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat

Meski demikian, Tri menegaskan bahwa penilaian ini bukan keputusan final. Proses evaluasi resmi masih menunggu laporan inspektur tambang yang telah diturunkan.

Saat ini, aktivitas pertambangan PT GAG Nikel di Pulau Gag dihentikan sementara atas instruksi Menteri ESDM, menyusul pengaduan masyarakat. Inspeksi lapangan pun sedang berlangsung untuk memastikan semua prosedur telah dipatuhi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kementerian ESDM, Minerba, Pulau Gag, raja ampat, tambang nikel
Wilson B. Lumi 07 Jun 2025, 18:28
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Loa Raya Genjot Ekonomi Mandiri Lewat Ternak Kambing dan Fasilitas Komunitas
Next Article Airlangga Laporkan Perkembangan Terbaru Perundingan IEU-CEPA

TERPOPULER

TERPOPULER
Bank Mandiri resmi meluncurkan tampilan terbaru aplikasi Livin’ by Mandiri yang mulai dapat digunakan nasabah pada 16 Juni 2025. Foto: Dok Bank Mandiri
Bank Mandiri

Wajah Baru! Livin’ by Mandiri Akselerasi Layanan Perbankan Digital yang Lengkap dan Dinamis

Headline
5 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Tanpa Klub
17 Jun 2025, 10:33
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Selasa 17 Juni Tersedia di 5 Lokasi
17 Jun 2025, 06:33
HeadlineNews
Pesawat Saudi Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu usai Diancam Bom
17 Jun 2025, 14:56
HeadlineOlahraga
Barcelona Segera Rekrut Nico Williams, Duetkan dengan Yamin Yamal
17 Jun 2025, 13:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?