PT GAG Nikel, anak usaha BUMN Antam, mengantongi kontrak karya (KK) sejak 2017 dengan luas izin pertambangan 13.136 ha, dan menjadi satu-satunya perusahaan yang saat ini beroperasi di wilayah tersebut. “Di Raja Ampat ada lima izin pertambangan, tapi yang beroperasi hanya satu — yaitu GAG Nikel,” kata Menteri Bahlil. (*)
