IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution. Hal itu guna mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.
“Kalau KPK tidak memanggil Bobby, maka KPK akan saya gugat praperadilan dalam jangka waktu segera, maksimal dua minggu lagi,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin (30/6/2025).
Ia mengatakan pemanggilan Bobby penting sebagai bentuk asas praduga tak bersalah yang tetap harus berlaku. Menurutnya, kepala daerah harus ikut dipanggil KPK jika anak buahnya terlibat.
“Karena biasanya di mana pun yang menyangkut kepala dinas, maka kepala daerahnya diminta keterangan. Bahkan biasanya, KPK kalau menangkap kepala dinas atau level-level eselon dua gitu, selama ini menyasar kepala daerahnya,” kata dia.
Ia mengingatkan citra KPK di mata masyarakat akan semakin terpuruk jika tak melakukan pemeriksaan terhadap Bobby. KPK akan semakin dianggap takut dengan kekuasaan.
