“Ibu korban mengakui melakukan kekerasan terhadap korban. Awal mula kejadian pada saat Noval pulang berdagang dan dagangannya kurang begitu laku dan membawa uang sedikit lalu dimarahi dan dipukul dengan kayu oleh ibu korban,” tegasnya.
Pelaku berinisial LH (46) adalah seorang ibu rumah tangga berstatus janda yang tinggal bersama dua anak laki-lakinya. Kondisi ekonomi keluarga yang sulit membuat anak keduanya, si korban, harus membantu mencari nafkah dengan berjualan risol keliling.
Sementara anak pertamanya sudah bekerja, bocah Noval yang masih berusia 13 tahun dan memiliki kebutuhan khusus harus menanggung beban mencari uang untuk keluarga. Tragisnya, alih-alih mendapat perlindungan, ia justru mendapat kekerasan ketika hasil dagangnya tidak sesuai harapan sang ibu.
Polisi tidak hanya melakukan penyelidikan, tetapi juga memberikan pembinaan langsung kepada keluarga korban. Tim petugas menasihati sang ibu agar menghentikan praktik kekerasan dalam mendidik anak.
“Kami memberikan imbauan dan menasehati kepada ibu korban untuk tidak melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak dan mencukupi kebutuhannya,” paparnya.
