Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: RDPU Bersama Komisi III DPR RI Bahas RUU KUHAP, LPSK Tekankan Restitusi Korban hingga Pengaturan JC
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > RDPU Bersama Komisi III DPR RI Bahas RUU KUHAP, LPSK Tekankan Restitusi Korban hingga Pengaturan JC
Hukum

RDPU Bersama Komisi III DPR RI Bahas RUU KUHAP, LPSK Tekankan Restitusi Korban hingga Pengaturan JC

Iqbal
Iqbal Published 18 Jun 2025, 22:30
Share
6 Min Read
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (17/6/2025). Foto: Ist
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (17/6/2025). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Dalam forum ini, LPSK menyampaikan sejumlah pandangan kritis dan masukan substantif terhadap Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), khususnya terkait penguatan hak-hak saksi dan korban dalam proses peradilan pidana.

Dalam paparannya tersebut, Ketua LPSK, Achmadi menegaskan bahwa partisipasi aktif korban merupakan aspek fundamental yang perlu dijamin dalam sistem hukum acara pidana nasional.

Dia menyoroti pentingnya pengaturan mengenai Victim Impact Statement (VIS) atau pernyataan dampak dialami korban sebagai bentuk partisipasi korban dalam proses peradilan.

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi III, Sari Yuliati. Foto:
Komisi III Kecam Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang
Penyadapan Tanpa UU Khusus, Komisi III DPR Pertanyakan MoU Kejagung dengan Operator Seluler
Menyusul Keluarnya Surpres, Habiburokhman: Pembahasan RUU KUHAP di Komisi III DPR

“Dari segi yuridis normatif, pernyataan dampak korban kejahatan ini dapat diterapkan dan tak menyalahi aspek prosedural pada sistem peradilan pidana saat ini. Bahkan dalam sejumlah perkara dan praktik persidangan berjalan, LPSK telah menerapkannya,” ungkap Achmadi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ketua LPSK, komisi III dpr, Perlindungan Saksi, RKUHAP
Iqbal 18 Jun 2025, 22:30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Bundar Baru atau Gedung Jampidsus yang berada di kompleks Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Kejagung Periksa 3 PNS dan Direktur PT Supertono untuk Dalami Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun
Next Article N seorang bocah yang berkebutuhan khusus di Ciputat, Tangsel mengalami penganiayaan oleh ibu kandung sendiri. Foto: Tangkap layar IG @medsoszone Viral Jual Risol Tak Laku, Bocah Berkebutuhan Khusus di Tangerang Selatan Dianiaya Ibu Kandung

TERPOPULER

TERPOPULER
Thom Haye dan Jay Idzes di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat. (Dok.PSSI).
HeadlineOlahraga

Andalan Timnas Indonesia, Thom Haye, Nathan Tjoe-A-On, Justin Hubner Masih Menggagur

Olahraga
Even Maraton Patriot Run Indonesia Emas, Targetkan 10 Ribu Peserta dan Perebutkan Total Hadiah Rp 338 juta
08 Jul 2025, 17:59
HeadlineOlahraga
Duka Bobotoh: Ditahan Imbang Dewa United, Persib Bandung Tersingkir Lebih Cepat di Piala Presiden 2025
08 Jul 2025, 22:30
Ekonomi
Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Global
08 Jul 2025, 17:34
Nusantara
Pabrik Karet Remah Pertama di Aceh Beroperasi, Bakal Dongkrak Ekonomi Petani dan Warga Sekitar
08 Jul 2025, 16:02
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?