IPOL.ID – Viral di media sosial modus baru untuk menyelupkan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) kini makin canggih. Hal ini terbukti dengan digagalkannya upaya penyelundupan sabu seberat 25 gram menggunakan drone di Lapas Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, pada Minggu (8/6/2025).
Peristiwa bermula saat regu pengamanan mencurigai keberadaan sebuah drone yang terbang rendah di atas area blok hunian. Drone tersebut tampak menjatuhkan sebuah paket yang mencurigakan.
“Petugas gerak cepat dan berhasil menggagalkan pengambilan barang oleh warga binaan yang diduga terlibat dalam aksi penyelundupan tersebut,” jelas Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Jelekong Muhammad Nurzaman, Selasa (10/6/2025).
Setelah dilakukan pemeriksaan, bungkusan tersebut diketahui berisi dua paket sabu dengan berat total sekitar 25 gram.
Pihak lapas juga langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung untuk menyerahkan barang bukti dan warga binaan terkait guna proses hukum lebih lanjut.