IPOL.ID – Ramai di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum polisi diduga sedang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap salah satu pengendara motor wanita yang terjadi di depan TK Katolik Santo Yoseph, Jalan Palang Merah, Kelurahan A.U.R, Kecamatan Medan Maimun, Rabu (25/6/2025), pukul 13.30 WIB.
Nampak dengan jelas video yang diunggah ulang oleh akun Twitter (X) @heraloebss, terlihat pengendara perempuan naik Honda Beat hitam BK 4388 AIK, helm hitam, jaket abu-abu yang diberhentikan, lantaran motornya punya 1 spion kiri.
Yang bikin geleng-geleng kepala, bukannya melakukan penindakan resmi dengan memberikan surat tilang, oknum tersebut justru meminta uang secara diam-diam. oknum polisi pungli ini berseragam sipil malah naik motor Beat merah BK 6223 AEH.
Dalam video tersebut, terlihat sang wanita pengendara memberikan uang sebesar Rp 100 ribu kepada polisi tersebut. Pemberian itu tanpa ada surat tilang atau bukti resmi lain yang ia keluarkan.
Peristiwa ini pun memicu kecaman publik yang menganggap tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tapi juga merusak citra aparat kepolisian.
