IPOL. ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong pemerintah daerah (Pemda) di Papua untuk mempercepat penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus) serta memperkuat pelaksanaan program-program pembangunan nasional di wilayah tersebut. Ia menekankan bahwa keterlambatan penyaluran dana Otsus berdampak langsung terhadap terhambatnya pelaksanaan berbagai program pembangunan di daerah.
Dalam rapat koordinasi bersama Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Ribka meminta para kepala daerah memberikan perhatian serius terhadap proses percepatan penyaluran dana Otsus, termasuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang terjadi.
“Kami akan lihat kira-kira penyumbatannya di mana. Apakah ada di tingkat pusat atau keterlambatan dari daerah yang menyebabkan sehingga dana otonomi khusus ini tidak cepat turun ke daerah atau turun ke masyarakat. Untuk [itu] dilakukanlah percepatan-percepatan pembangunan di daerah,” ujarnya di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (24/6/2025).
