Lebih lanjut, Fauzi mengatakan ratusan hewan kurban yang disembelih itu merupakan hasil iuran warga setempat yang dikumpulkan selama setahun sejak Hari Raya Idul Adha tahun sebelumnya. Hal itu telah menjadi tradisi yang berlangsung sejak puluhan tahun silam di Desa Batur yang terdiri atas 13 dusun meskipun tidak semua keluarga turut memberikan iuran.
“Iuran tersebut per keluarga, bukan per jiwa, sehingga setiap kepala keluarga di Desa Batur menyisihkan sebagian penghasilan mereka yang disesuaikan dengan latar belakang pekerjaan masing-masing,” ucapnya.
Jika warga tersebut bekerja sebagai pedagang di pasar, kata dia, iurannya akan dikumpulkan setiap 5 hari sekali, karena dalam tradisi masyarakat Jawa terdapat 5 hari pasaran dalam sepekan.
Sementara bagi warga yang bekerja menjadi pegawai atau karyawan akan menyisihkan sebagian penghasilan tetap mereka yang diperoleh setiap bulan. Bagi warga yang menjadi petani akan menyisihkan sebagian pendapatan dari hasil panennya untuk iuran, sedangkan warga lainnya ada yang menggunakan mekanisme simpanan harian.
