Karena itu, Menkes meminta masyarakat tidak khawatir dengan kasus Covid di Indonesia. Sebab, temuan kasusnya di dalam negeri masih tergolong rendah.
Menkes juga mengatakan, penemuan kasus Covid-19 di Indonesia berdasarkan survei Sentinel Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI). Survei ini dilakukan terhadap puluhan rumah sakit yang menunjukkan adanya peningkatan kasus Covid-19 dengan sub-varian Omicron JR1.
Lalu, apa langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan Covid-19? Menurut Menkes, pihaknya mengimbau kepada kepala dinas kesehatan di seluruh Indonesia untuk melaporkan jika menemukan kasus infeksi Covid-19 di wilayah mereka.
“Jadi, kita sudah keluarin surat ke seluruh kepala dinas kesehatan untuk melakukan surveillance. Jadi, kalau ada yang kena, dilaporin,” ujarnya.
Terkait pengetatan kegiatan, Menkes memastikan belum ada. Termasuk pengetatan jalur keluar masuk Indonesia.
Sementara, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengimbau, masyarakat kembali menerapkan protokol hidup sehat. “Misalnya, kembali membiasakan mencuci tangan, dan menggunakan masker ketika sedang flu,” sebut Hasan dalam konferensi pers di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa (3/6//2025).
